Senin, 20 Februari 2012

Umar Patek Minta Dibebaskan

Umar Patek Minta Dibebaskan JAKARTA (Pos Kota) -- Umar Patek, tersangka kasus terorisme dalam kasus Bom Bali I kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2). Ia meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). From: poskotaTV Views: 0 0 ratings Time: 01:11 More in News & Politics

Sewa Ruang Kantor Jakarta Murah agen ayam ceker ayam ati ayam kepala ayam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar